Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) merupakan salah satu program nasional yang memiliki sasaran diantaranya mengurangi separuh dari jumlah masyarakat yang belum memiliki akses terhadap air minum dan sanitasi yang berkelanjutan pada tahun 2015 atau sebanyak 70 juta jiwa untuk cakupan pelayanan sanitasi dan 36 juta jiwa untuk cakupan pelayanan air minum terhadap 5000 desa.
PAMSIMAS merupakan program pinjaman pemerintah pusat yang dihibahkan langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu dalam implementasinya harus senantiasa melibatkan masyarakat, mulai tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pengoperasian dan pemeliharaan. Hal ini agar masyarakat ikut berpartisipasi dan merasa ikut memiliki program. Untuk itu kemudian dipersyaratkan adanya kontribusi dana dari masyarakat sebesar 20% dari total kebutuhan dana. Empat persen (4%) dalam bentuk uang tunai dan 16% dapat berupa tenaga dan material.
Berbagai upaya untuk memenuhi kebutuhan layanan Air Bersih dan Sanitasi telah dilakukan dengan menggunakan prinsif-prinsif :
1. Pendekatan yang komprehensif dan eksklusif yang mempertimbangkan kebutuhan nyata masyarakat melalui penyusunan Rencana Pembangunan Investasi Jangka Menengah (RPIJM) prasarana dan sarana air bersih dan sanitasi.
2. Pendekatan pembangunan secara bertahap dengan prioritas awal pada investasi pada daerah-daerah yang mempunyai resiko besar bagi kesehatan masyarakat.
3. Optimalisasi alokasi sumber daya yang menumbuhkembangkan prilaku hidup bersih dan sehat pada seluruh lapisan masyarakat.
4. Meningkatkan penyediaan prasarana dan sarana Air Bersih dan Sanitasi yang terpadu bagi pelayanan terpusat skala kota dengan skala lingkungan yang berbasis masyarakat.
5. Penyatuan pembiayaan dan berkembang yang berkelanjutan untuk operasi dan pemeliharaan prasarana dan sarana Air Bersih dan Sanitasi berdasarkan prinsip pemulihan biaya.
Hasil Kesepakatan bersama yang menetapkan desa sasaran Pamsimas Tahun 2009 di Kabupaten Kotabaru diperoleh untuk 15 desa pada 5 kecamatan. (Nama desa, sumber air dan rencana sumber air bersih)
1. Semaras (Sumur Gali, Peningkatan Sumur Gali)
2. Terangkeh (Sumur Gali, Peningkatan Sumur Gali)
3. Sepagar (Sumur Gali, Peningkatan Sumur Gali)
4. Karang Payau (Sungai, Sumur, Sipas)
5. Sidomulyo (Sungai, Sumur, Sipas)
6. Cantung Kiri Hilir (Sungai, Sumur, Sipas)
7. Tanjung Sari (Tak ada sumber Air yang Potensial, Kolam Tadah Hujan)
8. Batangkulur (Sungai, Sumur Gali, Sumur Bor Dangkal/Dam)
9. Bungkukan (Sungai, Sumur Gali, DAM)
10. Oka-Oka (Sumur Gali, Sumur Gali)
11. Tanjung Lalak Utara (Sumur Gali, Sumur Gali)
12. Teluk Kemuning (Sumur Gali, Sumur Gali)
13. Sekapung (Tak ada sumber Air yang Potensial, Kolam Tadah Hujan)
14. Mandin (Sungai, DAM)
15. Tanjung Mangkok